> >

Mencuri Di Masjid Dan Rumah Kost Tertangkap

Berita daerah | 27 November 2020, 21:05 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.TV – 3 pencuri yang menjadikan masjid dan rumah kost sasarannya, tertangkap. Tersangka tertangkap dari banyaknya laporan yang diterima Polisi, tentang kejahatan tersangka.

3 tersanggka pencurian yang menjadikan masjid dan rumah kost sebagai sasarannya, di Ilir Barat I Palembang, masing-masing Dodi, Rangga dan Heriyanto.

Tersangka ditangkap Polisi dari Polsek Ilir Barat I Palembang, setelah banyaknya laporan kejahatan tersangka yang diterima Polisi.

Polisi menerangkan, dari pemeriksaan tersangka mengaku melakukan pencurian saat siang dan dini hari, karena waktu tersebut masjid dan rumah kost sepi.

Kini ke 3 tersangka ditahan di tahanan Polsek Ilir Barat 1 Palembang, untuk proses hukumnya dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

#Polisi #PolsekIlirBaratI #Palembang

                                                                                                                                                                                                                            

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV


TERBARU