Penundaan Dana Bagi Hasil Siap Menanti Kepala Daerah yang tak Serius Tangani Covid-19
Berita daerah | 26 November 2020, 11:48 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Gubernur Kalimantan Barat menyoroti sejumlah penanganan covid-19 di wilayah Kalbar. Terutama, terkait ketegasan kepala daerah untuk menindak penerapan protokol kesehatan di warung-warung kopi, serta tempat-tempat yang mengundang keramaian.
Baca Juga: Rapat Evaluasi Satgas Covid, Gubernur Ingatkan Kepala Daerah Terapkan Prokes
Bahkan, Gubernur Sutarmidji mengancam akan menunda transfer dana bagi hasil pajak bagi kepala daerah yang dinilai tidak serius menangani covid-19.
“Sanksi saya tunda transfer bagi hasil pajak provinsi, kalau memang tidak serius menangani covid-19,” tegas Sutarmidji.
Namun, menurutnya sejauh ini kepala daerah sudah cukup baik dalam mengirim sampel tes usap pada Pemerintah Provinsi Kalbar.
Sutarmidji mengingatkan para kepala daerah untuk menerapkan perda terkait covid-19, untuk menekan tingkat penyebaran virus covid-19, terutama daerah yang melaksanakan pilkada. Dia meminta tujuh wilayah yang melaksanakan pilkada harus minimal berada pada zona kuning.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Covid19 #Kalbar
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV