Komplotan Pengedar Gula Rafinasi Berhasil Diringkus Polisi
Berita daerah | 25 November 2020, 06:15 WIBLAMONGAN, KOMPAS.TV - Polres Lamongan, Jawa Timur meringkus dua orang tersangka komplotan pengedar gula rafinasi dengan keuntungan miliaran rupiah.
Dari kedua tersangka, petugas berhasil menyita 2 truk bermuatan puluhan ton gula rafinasi yang disuplai dari Jawa Tengah.
Baca Juga: Petugas Lapas Banjarmasin Gagalkan Upaya Penyelundupan 6 Paket Sabu dalam Bungkus Mie Instan
Dua tersangka ditangkap petugas saat memindahkan gula rafinasi ke sebuah gudang di Lamongan, Jawa Timur.
20 ton gula rafinasi ini baru didatangkan dari pabrik gula di Jawa Tengah.
Gula ini sebenarnya tidak boleh diedarkan secara umum dan hanya digunakan untuk industri.
Gula rafinasi ini dipindahkan dari sak asli warna biru dan diganti kemasan gula umum kemudian dijahit.
Dari 1 truk berisi 10 ton gula rafinasi senilai 100 juta rupiah, tersangka mendapatkan untung hingga 60 juta rupiah.
Selama 4 bulan melakukan aksi, 2 tersangka diperkirakan memperoleh keuntungan hampir 7 miliar rupiah.
Gula rafinasi ini diedarkan ke sejumlah daerah yaitu seperti Gresik, Jombang, Mojokerto dan Lamongan.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV