> >

Tim Gugus Tugas Razia Pengendara Motor

Berita daerah | 20 November 2020, 18:01 WIB

JAMBI, KOMPAS.TV - Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker di data oleh petugas dan diberi sanksi denda sebesar lima puluh ribu, sedangkan yang membawa masker tapi tidak dipakai saat keluar rumah diberi sanksi push up. Razai ini rutin dilakukan setiap hari, sehingga warga Kota Jambi sadar terhadap kesehatan dan mencegah penyebaran wabah virus corona.

 

#RaziaMasker #KotaJambi #TimGugusTugasCovid19KotaJambi 

Penulis : KompasTV-Jambi

Sumber : Kompas TV


TERBARU