> >

Dapat Lampu Hijau? THM di Banjarmasin Boleh Buka Jika Penuhi Protokol Kesehatan Ketat

Berita daerah | 16 November 2020, 00:33 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Mengacu pada angka kesembuhan pasien dan telah keluar dari zona merah, tim gugus tugas Covid 19 Kota Banjarmasin telah memberikan izin untuk dibukanya kembali tempat hiburan malam.

Namun, juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menegaskan tak mudah untuk mendapatkan rekomendasi tersebut karena pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga: Terkendala Stigma dan Pandemi Covid-19, Capaian Imunisasi di Kota Banjarmasin Turun

Tim gugus tugas juga akan melakukan inspeksi mendadak melalui pengawasan tim surveilans serta TNI, Polri, dan Satpol PP untuk memastikan penegakkan protokol kesehatan di THM tak sekedar formalitas.

“Rekomendasi itu ada catatannya. Jadi, tidak sekedar rekomendasi. Silakan buka tetapi pelaksanaannya taat dengan protokol kesehatan. Jika tidak taat, kita tunggu laporan dari masyarakat, dan kita beri Surat Peringatan 1,” terang Machli Riyadi, juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjarmasin. 

Baca Juga: Mahasiswa Poliban Buat Robot Pembantu Rawat Pasien Covid-19

Data dari Dinas Kesehatan, di Kota Banjarmasin per hari Rabu, 11 November 2020 telah sembuh sebanyak 3.242 pasien Covid 19.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU