Polisi Tangkap 4 Orang Penebang Pohon Penghijauan
Berita daerah | 12 November 2020, 09:30 WIBPEKANBARU, KOMPAS.TV - 4 tersangka penebangan 83 pohon pelindung di Taman Pembatas di Pekanbaru ditangkap polisi.
Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
TFG, diduga sebagai otak pelaku perusakan 83 pohon, dibekuk polisi sektor Bukit Raya Riau.
Sebelumnya, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka yang diduga sebagai perusak pohon.
TFG yang merupakan bos perusahaan periklanan, menyuruh pegawainya untuk menebang pohon.
Akibat perbuatan para pelaku, 83 tanaman non pelindung yang berada di pembatas jalan tuanku tambusai pekanbaru, rusak ditebang.
Penebangan dilakukan karena pohon dianggap menutupi baliho milik CV Riau bersatu milik TFG yang berada di wilayah tersebut.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV