Gelar Operasi Yustisi, Satpol PP Sanksi Warkop Yang Melanggar
Berita daerah | 10 November 2020, 16:19 WIBPAREPARE, KOMPAS.TV - Satuan polisi pamong praja kota parpeare,sulawesi selatan,meneggelar operasi yustisi . Operasi yustisi untuk memastikan , lokasi kemaraiaan tetap terapkan protokol kesehatan .
Operasi yustisi yang digelar satpol pp kota pare – pare ini menyisir sejumlah lokasi keramaian . Salah satunya warung kopi atau , yang menjadi tempat berkumpul warga .
Dari hasil operasi , petugas menemukan sejumlah warga yang tak mengenakan masker dan juga jaga jarak . Al hasil , warkop pun dikenakan sanksi .
Setidaknya ada tiga warkop yang dikenakan sanksi , karena kedapatan tak menerapkan protokol kesehatan pada pelanggannya . Warkop diberi sangksi berupa teguran hingga membayar denda sebesar 500 ribu rupiah .
#PROTOKOLKESEHATAN
#COVID19
#OPRASIYUSTISI
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV