APK Dirusak, Tim Advokasi Paslon Yusuf - Tulus Lapor Bawaslu Bandar Lampung
Berita daerah | 9 November 2020, 14:55 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu Kota Bandar Lampung menindak lanjuti laporan yang diajukan Tim Advokasi dari pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung nomor urut dua, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.
Laporan ini berdasarkan temuan dari tim pasangan calon nomor urut dua, terkait adanya perusakan alat peraga kampanye yang terpasang di Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, yang terjadi pada Jumat (30/10/2020) lalu.
Baca Juga: Bawaslu Tinjau Langsung Jalannya Kampanye Pilkada Bandar Lampung
Saat ini Bawaslu tengah memeriksan sejumlah saksi dari pihak Pelapor. Selain itu, pihak Bawaslu juga masih mendalami laporan perusakan APK milik pasangan calon nomor urut dua. Pendalaman kasus dilakukan diantaranya dengan memanggil terlapor yang dalam hal ini sejumlah Ketua RT dan Lurah di Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung.
Baca Juga: Bawaslu Tak Temukan Unsur Pidana Netralitas 3 ASN
Menurut rencana, mereka yang dipanggil akan dimintai sejumlah keterangan terkait dugaan perusakan APK yang terjadi kawasan tersebut.
#alatperagakampanye #pilwalkot2020 #pelanggaranpilkada
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV