7 Orang Penyebar Hoax Pasien Covid-19 Kehilangan Organ Ditangkap Polisi
Berita daerah | 7 November 2020, 20:55 WIBPROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Polisi menangkap tujuh orang kasus hoaks pasien Covid-19 yang meninggal kehilangan organ.
“Kami dari Polres berhasil mengamankan 7 pelaku terduga penyebaran hoaks yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Polres Probolinggo," ujar AKP Rizky Santoso, Kasatreskrim Polres Probolinggo.
Rumah Sakit tempat perawatan pasien di Probolinggo, Jawa Timur, juga menegaskan tidak ada peristiwa itu.
Baca Juga: 51 Penyebar Hoax Corona Lewat Medsos Diproses Hukum oleh Aparat Kepolisian
Tujuh orang penyebar video hoaks berasal dari sejumlah kecamatan di Probolinggo.
Mereka diduga turut menyebarkan informasi jenazah pasien Covid-19 kehilangan organ.
Meski ditangkap, tujuh orang itu masih berstatus sebagai saksi.
"Saat ini untuk status mereka masih sebatas saksi. Tidak menutup kemungkinan bila unsur-unsur terpenuhi akan kami naikkan statusnya menjadi tersangka,” lanjut AKP Rizky.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV