> >

Detik-detik Warga Coba Gagalkan Penggrebekan Pengedar Narkoba di Riau

Kriminal | 7 November 2020, 18:10 WIB

RIAU, KOMPAS.TV - Polisi mendapat perlawanan saat berusaha menangkap pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau.

Dalam kasus ini, dua warga ditangkap karena menghalangi tugas polisi dan memprovokasi warga lain.

“Tindakan yang mencoba-coba menggagalkan pelaksanaan atau proses penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan dari tersangka maupun barang buktinya," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya.

Penghalangan penggerebekan pengedar narkoba terjadi di permukiman warga kota Pekanbaru. 

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Malaysia, 6 KG Sabu Disita Petugas

Warga ada yang melempari dan merusak motor polisi.

“Sempat juga dari kelompok-kelompok warga ini melakukan pelemparan berupa batu kemudian melakukan perlawanan,” lanjut Kombes Nandang.

Pelaku berusaha menghalangi polisi agar pengedar yang akan ditangkap bisa kabur.

Polisi berusaha melerai aksi sejumlah warga itu.

Dari kejadian itu polisi menangkap dua warga yang terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Granat: Hukuman Tidak Konsisten, Buat Pengedar Narkoba Tak Kapok

Diduga pelaku juga masuk dalam jaringan pengedar narkoba.

Selain keduanya, sejumlah warga lain yang diduga terlibat juga masih diburu polisi.

Selain pelaku penghalangan, polisi juga menangkap tiga tersangka pengedara narkoba di lokasi penggerebekan.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU