Cegah Sebaran Covid, Pemprov Kalbar akan Bentuk Satgas Covid Tingkat RT
Berita daerah | 6 November 2020, 10:25 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Rencana pembentukan satuan tugas percepatan covid-19 hingga ke tingkat rukun tetangga, tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, dalam rapat evaluasi covid-19. Pembentukan satuan tugas pada skala terkecil, merupakan implementasi program satgas covid-19 di tingkat pusat.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Taat Prokes, Kodam XII Tanjungpura Bentuk Satgas Desa Tangkal Covid
Nantinya, satuan tugas rukun tetangga menjadi garda terdekat masyarakat di masing-masing daerah, dalam mengubah perilaku masyarakat dalam pencegahan covid-19. Program tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan.
Dalam menajalankan tugasnya, satgas covid-19 tingkat rukun tetangga akan didampingi oleh Kodam XII Tanjungpura. Satgas covid-19 tingkat rukun tetangga tersebut ditargetkan dapat memulai tugasnya pada awal tahun 2021 mendatang. Untuk itu, diharapkan seluruh masyarakat dapat bekerjasama dan ikut andil dalam pencegahan covid-19.
Baca Juga: Kasus Corona Meningkat, Akses Keluar-Masuk ke Kalbar akan Dibatasi
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#SatgasCovid #Covid19 #Kalbar
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV