Menjaga Indonesia Dan Perbatasan Melalui Penyiaran Digital
Berita daerah | 1 November 2020, 22:12 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - Migrasi penyiaran dari frekuensi analog ke digital harus di persiapkan pemerintah termasuk komisi penyiaran Indonesia. Pasalnya perkembangan di penyiaran digital di negara Indonesia tertinggal jauh dari negara lain, terlebih di daerah perbatasan yang minim informasi akibat infarstruktur yang kurang memadai.
Untuk itu, komisi penyiaran Indonesia pusat, bekerja sama dengan badan aksesibilitas telekomunikasi dan informasi kementerian kominfo RI menyelenggarakan kegiatan workshop dengan tema sosialisasi dan publikasi dalam menjaga Indonesia dan perbatasan melalui penyiaran digital.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program upaya penyampaian informasi yang komprehensif kepada masyarakat tentang digitalisasi penyiaran dan penyiaran digital di daerah perbatasan. Baik dari aspek regulasi, progres capaian, distribusi infrastruktur dan konten program siaran.
Migrasi penyiaran dari frekuansi analog ke digital akan menguntungkan bagi semua kalangan termasuk Negara.
Meski demikian, komisi penyiaran Indonesia (KPI) menilai revisi undang-undang penyiaran sangat mendesak untuk segera dilakukan. Tterutama terkait tentang pengaturan bagi penyiaran berbasis pada internet, hal ini dikarenakan kepentingan publik harus dilindungi atau diproteksi, selain juga terkait keadilan berusaha dalam ekosistem penyiaran.
#FrekuensiDigital#MigrasiPenyiaran#ProgramKPI
Penulis : KompasTV-Tenggarong
Sumber : Kompas TV