Layang-layang Tersangkut Di Pesawat Saat Akan Mendarat
Berita daerah | 28 Oktober 2020, 12:22 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Layang-layang yang diterbangkan warga di sekitar Bandara Adisutjipto, Sleman, Yogyakarta, tersangkut pada roda pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 1107, saat akan mendarat di bandara pada 23 Oktober lalu. Meski tidak menyebabkan korban jiwa atau luka-luka, serta tidak menyebabkan kerusakan pada bagian pesawat, namun kegiatan menerbangkan layang-layang di jalur penerbangan dianggap sudah meresahkan karena berpotensi membahayakan orang lain.
Melalui rilis tertulis yang disampaikan pihak otoritas Bandara Adisutjipto disebutkan pesawat jurusan Jakarta-Yogyakarta yang membawa 54 penumpang tersebut dilaporkan dalam kondisi baik setelah layang-layang tersangkut di roda sebelah kanan pesawat dan dapat terbang kembali. Meski demikian, kegiatan bermain layang layang di sekitar Bandara Adisutjipto sudah dianggap meresahkan.
Menurut General Manager Bandara Adisutjipto, Agus Pandu Purnama, kegiatan menerbangkan layang layang di sekitar bandara telah melanggar Undang Undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Oleh karena itu mereka yang melanggar Undang Undang tersebut terancam hukuman pidana penjara selama 3 tahun atau denda maksimal 1 milyar rupiah.
Berdasarkan informasi dari otoritas Bandara Adisutjipto dalam beberapa pekan terakhir, mereka telah menyita 3 buah layang layang yang diterbangkan di sekitar jalur penerbangan.
#LayangLayang #BandaraAdisutjipto #JalurPenerbangan
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV