Pelaku Penyiksaan Bocah di Deli Serdang Dikenal Tertutup
Kriminal | 26 Oktober 2020, 18:07 WIBDELI SERDANG, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri tersangka penganiayaan terhadap keponakannya berusia 4 tahun di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, diketahui sebagai pribadi yang tertutup.
Kedua pelaku juga diketahui tidak bergaul dengan warga selama 3 tahun menempati kediaman mereka.
Kini Sapriaman Damanik dan Jeny Sulastri, resmi menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sunggal.
Penetapan status tersangka keduanya setelah petugas mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, termasuk keterangan keduanya yang menyebutkan jika mereka sengaja menganiaya korban hingga korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. (*)
#penganiayaananak #penyiksaananak #bocahdianiaya #deliserdang #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV