Cegah Klaster Baru, Jumlah Wisatawan Dibatasi 30 Persen
Berita daerah | 25 Oktober 2020, 21:13 WIBKARAWANG, KOMPAS.TV - Sejumlah pengelola wisata di Karawang, Jawa Barat, menyiapkan aturan bagi pengunjung agar tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19 di libur panjang akhir pekan.
Wisata taman ombak yang kerap dikunjungi warga saat libur melakukan antisipasi dengan membatasi jumlah pengunjung 30 persen dari total kapasitas.
Baca Juga: Libur Panjang, Ganjar: Jateng Kembali Terapkan Gerakan Jogo Tonggo
Pengunjung wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk arena wisata, dicek suhu tubuh dan menggunakan cairan pencuci tangan setelah transaksi.
Sejumlah pegawai disiagakan untuk memastikan protokol kesehatan dipatuhi pengunjung.
Sementara itu, kemacetan terpantau terjadi di kawasan wisata Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat.
Baca Juga: Libur Panjang, Epidemiolog: Pemda Harus Beri Surat Edaran Larangan Bekerumun
Libur akhir pekan dimanfaatkan masyarakat dengan mengunjungi lokasi wisata di Lembang.
Polisi dari Polres Cimahi dan Polsek Lembang disiagakan di titik kemacetan.
Beberapa rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengurai kemacetan.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV