> >

Polda Kalbar Ungkap Dua Kasus Narkotika, Satu di Antaranya Polisi

Berita daerah | 24 Oktober 2020, 09:21 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Polda Kalbar bersama tim gabungan berhasil mengungkap peredaran kasus narkotika, dari dua laporan berbeda. Pengungkapan dua kasus tersebut disampaikan Dirresnarkoba Polda Kalbar dalam rilis pemusnahan barang bukti di Direktorat Reserse Polda Kalbar.

Baca Juga: Lima Pengedar Narkoba di Pontianak Dibekuk Polisi

Kasus pertama terungkap pada 4 Oktober lalu hasil kerjasama dengan Bea Cukai Kalbar dan BNNP. Dari pengungkapan ini diamankan enam tersangka, termasuk satu di antaranya oknum personel Polri berinisial PSP, dengan barang bukti 7,36 kilogram sabu dan 14.685 butir pil ekstasi.

“Proses tetap berjalan, kita tidak pandang bulu mau itu polisi atau aparat, kalau terlibat narkoba pasti kita tindak,” ucap Kombes Pol Yohanes Hernowo, Dirresnarkoba Polda Kalbar.

Narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke Sumatera Selatan oleh salah satu tersangka. Sementara, kasus kedua diungkap pada 10 Oktober 2020, dengan tersangka pengedar wanita berinisial SF, berikut barang bukti pil ekstasi sebanyak 18 butir.

Baca Juga: Tim Gabungan di Perbatasan Gagalkan Upaya Penyelundupan 12 Kg Sabu

Narkotika yang diselundupkan dari perbatasan Malaysia itu selanjutnya dimusnahkan menggunakan insenerator BNNP Kalbar. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut, terutama terkait keterlibatan oknum personel Polri.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#Narkoba

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU