Tersangka Pembunuhan di Pontianak Timur Meninggal Dunia
Berita daerah | 24 Oktober 2020, 09:13 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Tersangka pembunuhan sadis ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak Timur, dinyatakan meninggal dunia pada Rabu sore (21/10/20).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii mengatakan tersangka AL yang merupakan suami korban, meninggal akibat infeksi saluran pernapasan, sebab sesaat ketika akan ditangkap tersangka sempat menenggak cairan pestisida.
Baca Juga: Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Pontianak Timur Minum Racun saat akan Ditangkap
Selain itu, tersangka juga dinyatakan reaktif covid-19 berdasarkan rapid test. Tersangka meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, setelah sempat dirawat selama sembilan hari.
“Benar, pelaku pembunuhan anak dan istri di Banjar Serasan atas nama AL meninggal dunia pada Rabu sore. Dari keterangan dokter, yang bersangkutan mengalami infeksi gangguan pernafasan. Kami juga melakukan SOP covid dan yang bersangkutan ternyata reaktif,” ucap AKP Rully Robinson.
Baca Juga: Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak Timur
Jenazah AL selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan dengan protokol covid-19. Terkait kasus akan diterbitkan surat penghentian penyidikan perkara atau SP3 karena tersangka meninggal dunia.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV