BBKSDA Provinsi Riau Terima 2 Primata Dilindungi dari Polisi
Berita daerah | 21 Oktober 2020, 21:00 WIBPEKANBARU, KOMPAS.TV - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), BBKSDA Provinsi Riau menerima dua ekor primata dari Direktorat Reserse Kriminal Umim Polda Riau.
Kedua primata dilindungi itu diserahkan dalam kondisi sehat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menyerahkan dua ekor primata kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, BBKSDA Provinsi Riau.
Kedua satwa dilindungi itu adalah seekor Ungko dan Siamang. Keduanya merupakan temuan saat operasi penggeledahan sebuah rumah terkait kasus pidana kriminal umum.
Ungko dan Siamang dalam kondisi sehat, namun harus dilakukan perawatan yang intensif oleh dokter hewan BBKSDA Riau mengingat keduanya masih berusia enam bulan.
Ungko dan Siamang ini akan menjalani rehabilitasi dan observasi perilaku. Setelah menunjukkan sifat liarnya, kedua ekor satwa dilindungi ini akan dilepasliar di habitatnya di Provinsi Riau.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV