> >

45 Pohon Ganja Rumahan Digerebek BNN Tasikmalaya

Berita daerah | 21 Oktober 2020, 20:38 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Tasikmalaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat untuk menanam puluhan pohon ganja di Kampung Cisirah, Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Selain menyita puluhan pohon ganja, petugas juga menangkap lima tersangka yang diduga menjadi pemilik pohon ganja tersebut.

Dengan diantar oleh seorang tersangka, petugas mendatangi rumah yang dijadikan lokasi penanaman pohon ganja asal Aceh tersebut di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu.

Di rumah tersebut, petugas menemukan sebanyak 45 pohon ganja dengan ketinggian yang bervariasi yang disimpan di atas loteng rumah.

Dari hasil keterangan tersangka, selain untuk dikonsumsi sendiri, seluruh ganja tersebut juga dijual di wilayah Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. 

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU