Beri Rapor Merah, Ini Tuntutan Mahasiswa di Kalsel Untuk Jokowi-Ma'ruf
Berita daerah | 21 Oktober 2020, 20:06 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Mahasiswa melayangkan 5 tuntutan pada presiden dalam unjuk rasa BEM se- Kalsel untuk mengevaluasi kinerja Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, pada Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Satu Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, Mahasiswa di Kalsel Berunjuk Rasa
Tuntutan tersebut yakni, mendesak presiden untuk mengadili dan menyelesaikan segera kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), presiden dan DPR RI juga harus membuka ruang partisipasi terhadap proses pembentukan suatu undang-undang.
Presiden pun diminta harus bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan represif aparat keamanan yang kerap terjadi dalam massa aksi.
Serta terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja, Mahasiswa mendesak presiden untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) guna meredam massa aksi di berbagai wilayah.
Koordinator wilayah BEM se-Kalsel, Ahdiyat Zairullah mengatakan bahwa pihaknya akan terus bergerak sebagai social control pemerintahan Jokowi-Ma’ruf sebagaimana juga tercantum di dalam 5 tuntutan tersebut.
“Hari ini kita mengingatkan Jokowi bahwa sudah banyak aksi di berbagai daerah sebagai bentuk penolakan kepada Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Ahdiyat.
Baca Juga: Laris Manis Jualan Pedagang Kaki Lima di Tengah Unjuk Rasa Mahasiswa
Dalam aksi ini, mahasiswa memberikan penilaian ‘Rapor Merah’ pada kinerja pemerintahan Joko Widodo - Ma’ruf Amin.
Rapor tersebut diumpamakan dengan membawa karton, kertas dan map berwarna merah yang dituliskan sejumlah aspirasi kepada pemerintah.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV