> >

Kemendikbud Tetapkan Bahasa Melayu Pontianak sebagai Warisan Budaya tak Benda

Berita daerah | 17 Oktober 2020, 11:03 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Setelah sayur paceri nanas dan festival saprahan resmi menjadi warisan budaya tak benda, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia kembali menetapkan WBTB terbaru milik Kota Pontianak. Kali ini yang disertifikatkan adalah bahasa khas melayu Pontianak.

Menurut Wali Kota, Edi Rusdi Kamtono, penetapan tersebut tentu menjadi suatu kebanggan bagi seluruh warga. Terlebih, predikat itu juga menunjukan identitas, serta menjadi warisan sejarah tokoh pendiri Kota Pontianak.

“Dengan ditetapkan bahasa melayu khas Pontianak sebagai warisan budaya tak benda, ini akan memberikan semangat untuk pengembangan bahasa dan diturunkan pada generasi muda,” ucap Edi Rusdi Kamtono.

Proses pengusulan WBTB telah disampaikan sejak tahun lalu, tepatnya melalui balai pelestarian nilai budaya se-Kalimantan.

Saat ini, Kamus Besar Bahasa Melayu juga sudah berhasil disusun. Kamus tersebut tersimpan di perpustakaan daerah kota Pontianak, maupun Provinsi Kalimantan Barat.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#Melayu #Pontianak #BahasaMelayu

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU