Wali Kota Pontianak Larang Pelajar Terlibat dalam Aksi Demonstrasi
Berita daerah | 16 Oktober 2020, 09:05 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kalimantan Barat terus begulir. Di dalam situasi ini, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengimbau pelajar di Kota Pontianak untuk tidak terlibat dalam aksi demonstrasi, terutama bagi para siswa sekolah dasar, serta sekolah menengah pertama, baik swasta maupun negeri.
Baca Juga: Polda Kalbar Minta Sekolah dan Orangtua Awasi Anak agar tidak Terlibat Demo
Edi meminta sekolah dan orangtua untuk mengawasi anak-anak mereka, agar tidak mengikuti kegiatan yang mengundang kerumunan, terlebih aktivitas yang tidak berhubungan dengan pembelajaran.
“Pelajar sudah saya ingatkan para pelajar, terutama sekolah dasar dan sekolah menengah pertama untuk tidak mengikuti demo, karena mereka juga belum mengerti,” ucap Edi Kamtono, Wali Kota Pontianak.
Edi Kamtono menambahkan, jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, diharapkan dapat sesuai ketentuan, dan tanpa aksi anarkistis.
Baca Juga: 27 Anak Diamankan, KPPAD Kalbar Minta Anak tak Terlibat Demonstrasi
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Demo #OmnibusLaw #UUCiptaKerja
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV