> >

Pelanggar Dapat Sanksi, Warga Tertib Masker Dapat Sembako

Berita daerah | 14 Oktober 2020, 14:53 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Razia makser dilakukan di Jalan Kyai Saleh dan kawasan TPU Bergota Kota Semarang, Selasa 13 Oktober 2020. Seorang sopir angkutan umum tiba-tiba diberhentikan oleh petugas Satpol PP, dan langsung mendapat paket sembako dan masker sebagai hadiah karena sudah tertib memakai masker. Pemberian hadiah berupa paket sembako ini sudah dilakukan dua kali di bulan Oktober. Rencananya pemberian hadiah bagi warga yang tertib memakai masker akan dilakukan hingga bulan Desember 2020.

Fajar Purwoto, Kepala Satpol PP Kota Semarang mengatakan, "maka kami nyegat orang-orang ini yang memang dia dianggap sudah luar biasa (memakai masker) kita beri sembako, nanti polanya akan sama, jenisnya berbeda-beda."

Untuk para pelanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker tetap diberi sanksi yakni diminta untuk menyapu di kawasan TPU Bergota Kota Semarang. Tercatat sebanyak 20 orang warga yang melanggar protokol kesehatan. Satpol PP Kota Semarang akan terus mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

#RaziaMasker #SatpolPPKotaSemarang #Sembako

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU