Gagal Kirim 2.000 Pil Ekstasi, Pelaku Dibekuk Petugas
Berita daerah | 14 Oktober 2020, 11:38 WIBPEKANBARU,KOMPAS.TV-Setelah Dilakukan Penyelidikan Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Berhasil Membekuk Seorang Wanita Diduga Sebagai Kurir Narkotika Jenis Pil Ekstasi Di Rumah Kos Pangkal Pinang Riau. Dari Kasus Itu Petugas Menyita Lebih Dari Dua Ribu Pil Ekstasi Yang Akan Dikirim Oleh Pelaku Melalui Jasa Pengiriman Barang.
Penulis : KompasTV-Riau
Sumber : Kompas TV