> >

Gagal Kirim 2.000 Pil Ekstasi, Pelaku Dibekuk Petugas

Berita daerah | 14 Oktober 2020, 11:38 WIB

PEKANBARU,KOMPAS.TV-Setelah Dilakukan Penyelidikan Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Berhasil Membekuk Seorang Wanita Diduga Sebagai Kurir Narkotika Jenis Pil Ekstasi Di Rumah Kos Pangkal Pinang Riau. Dari Kasus Itu Petugas Menyita Lebih Dari Dua Ribu Pil Ekstasi Yang Akan Dikirim Oleh Pelaku Melalui Jasa Pengiriman Barang.

Penulis : KompasTV-Riau

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU