Warga Satu Desa Tes Swab Karena Memakamkan Jenazah Covid-19 Tanpa Protokol Kesehatan
Berita daerah | 10 Oktober 2020, 16:29 WIBPROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Warga satu desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, harus menjalani tes swab. Hal ini dilakukan karena mereka memakamkan jenazah pasien positif covid-19 tanpa protokol kesehatan.
Warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, menjalani tes swab yang digelar oleh Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.
Tes usap dilakukan setelah warga menghalangi petugas yang akan memakamkan jenazah pasien bernama Musolli dengan protokol kesehatan pada Minggu lalu (04/10). Warga kemudian memaksa memakamkan jenazah Musolli tanpa prosedur protokol kesehatan.
Saat dimakamkan jenazah tersebut masih status suspect covid-19, namun sehari setelahnya hasil tes swab keluar dari rumah sakit rujukan dan hasilnya positif covid-19.
Baca Juga: 6 Warga Meninggal Terpapar Covid-19, 7 Desa Ditutup
Koordinator Gakkum Satgas Covid-19 Probolinggo, Ugas Irwanto, mengatakan warga sempat menolak tes swab, namun setelah diancam akan dihukum pidana, mereka akhirnya berkenan. Ada 42 warga yang tes swab dan hasilnya negatif.
#TesSwab #JenazahCovid19 #ProtokolKesehatan
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV