Polisi Amankan 95 Orang Perusuh Aksi Jogja Memanggil, Siapa Saja Mereka?
Berita daerah | 9 Oktober 2020, 18:56 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Aksi Jogja Memanggil di gedung DPRD DIY, Kamis (8/10/2020) berakhir ricuh. Polisi mengamankan 95 peserta aksi yang bertindak ke arah anarkistis saat melakukan unjuk rasa.
“Mereka yang diamankan sudah melakukan perbuatan di luar batas wajar, merusak fasilitas di depan umum dan melakukan kekerasan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya, dalam jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (9/10/2020).
Mereka yang diamankan terdiri dari 32 pelajar, 36 orang mahasiswa, 16 orang wiraswasta, dan 11 orang pengangguran.
Baca Juga: Aksi Jogja Memanggil Ricuh, Ini Daftar Kerugian Materiil dan Korbannya
Peserta aksi diamankan dari beberapa lokasi, antara lain, di sekitar pos polisi Abu Bakar Ali yang dirusak, DPRD DIY, parkir Abu Bakar Ali, kawasan Pasar Sore, dan Bumijo.
Aksi Jogja Memanggil yang digelar di DPRD DIY berakhir ricuh. Akibat kericuhan itu, tidak hanya restoran atau kafe Legian di Jalan Malioboro yang terbakar. Belasan mobil dan motor pun menjadi sasaran amuk massa.
Peserta aksi Jogja Memanggil mulai berjalan kaki dari sejumlah titik kumpul menuju gedung DPRD DIY pada pukul 11.00 WIB. Peserta secara berkelompok dan bergantian masuk ke DPRD DIY untuk berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Buntut dari Kericuhan Aksi Jogja Memanggil, Restoran Legian di Malioboro Terbakar
Kericuhan dipicu ketika massa peserta aksi Jogja Memanggil melemparkan botol air mineral ke arah polisi yang berjaga. Pelemparan pun berlanjut menggunakan botol kaca serta batu dan membuat keadaan semakin tidak kondusif. Polisi juga sempat menembakkan gas air mata untuk menghalau kericuhan. Namun, peserta aksi tidak mau mundur dan semakin sulit dikendalikan.
Penulis : Switzy-Sabandar
Sumber : Kompas TV