> >

Bawaslu Peringatkan Paslon Patuhi Pemasangan APK

Berita daerah | 7 Oktober 2020, 00:29 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Sejak dimulainya kampanye terbuka oleh KPU, sejumlah pasangan calon telah melakukan strategi kampanye untuk mencari dukungan dari masayarakat. Termasuk dengan mamasang alat peraga kampanye di tempat umum yang sudah di atur oleh KPU.D

Di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, 3 pasangan calon pilwali sudah menyebar alat peraga kampanye di sejumlah titik strategis.

Namun hal ini menjadi perhatian khusus bawaslu Kota Samarinda dalam menjalankan  tugasnya untuk melakukan tindakan tegas bagi paslon yang melanggar ketentuan kampanye, termasuk pemasangan apk yang tidak sesuai ketentuan KPU.

Untuk itu, bawaslu peringatkan pasangan calon untuk taat mematuhi aturan KPU terkait pemasangan alat peraga kampanye dan menghimbau agar menertibkan apk yang melanggar ketentuan KPU.

#PenertibanAPK#PilkadaSerentak#PilwaliSamarinda

Penulis : KompasTV-Tenggarong

Sumber : Kompas TV


TERBARU