Prajuru Desa Adat Batasi Upacara Cegah Kluster Agama
Berita daerah | 1 Oktober 2020, 16:19 WIBDenpasar, KOMPASTV - Juru bicara GTPP covid 19 kota denpasar ,Dewa Gede Rai , mengungkapkan berdasarkan hasil pelacakan dari beberapa kasus terungkap terjadi transmisi saat digelarnya upacara agama. Bahkan muncul korban meninggal dunia positif covid 19 .
Untuk itu GTPPC 19 kota denpasar berharap warga mewaspadai kluster upacara agama dan meminta seluruh perbekel, lurah dan bendesa adat di kota denpasar untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat saat warga menggelar upacara agama.
Sementara itu, wakil bendesa adat kesiman denpasar, Drs. I Wayan Sukana ,sepakat akan menjalankan atau mematuhi surat edaran bersama phdi BALI dan mda provinsi bali yakni menggelar upacara agama khususnya di pura pengrebongan kesiman denpasar dengan prokes. Upacara nantinya dengan membatasi kehadiran warga. Upacara pun akan menghaturkan guru piduka dengan cara ngubeng. Dimana hanya pemangku dan prejuru desa yang akan melaksanakan upacara tersebut tanpa melibatkan warga 32 banjar adat yang ada di kesiman, denpasar.
Selain upacara, pemasangan penjor sehari sebelum upacara di pura pengrebongan kesiman juga ditiadakan untuk menghindari kerumunan
#pandei #covid19 #klusteragama #agama #penyebarancovid #pembatasanupacaraagama
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV