Catut Nama Perwira Polisi, Sinchan Ditangkap Atas Dugaan Kasus Penipuan BBM Murah
Berita daerah | 1 Oktober 2020, 01:54 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - G-R alias Sinchan warga Kabupaten Barito Kuala ditangkap jajaran Resmob Polda Kalsel dan Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur.
Sincan ditangkap setelah beraksi melakukan penipuan terhadap sejumlah pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran.
Baca Juga: Razia Parkir Liar, Dishub Banjarmasin Amankan Dua Oknum Jukir di Minimarket
Kepada korbannya, G-R mengaku sebagai petugas pengawalan Tug Boat.
Ia kemudian menawarkan BBM dengan jenis solar dan bensin dengan harga murah pada korbannya yang tak lain adalah pedagang eceran.
Namun alih-alih memenuhi permintaan pengecer BBM, setelah meminta uang, BBM yang dijanjikan oleh G-R Justru tak kunjung diserahkan kepada pedagang.
Tak tanggung, agar aksi penipuannya berjalan mulus dan lancar, G-R bahkan mencatut nama seorang perwira di kepolisian.
Baca Juga: Kapolda Kalsel Tegaskan Pelanggar Bisa Dipenjara Jika Tetap Tidak Patuh Protokol Kesehatan
Berdasarkan keterangannya kepada polisi, G-R pun mengaku telah melakukan aksi penipuan seperti ini terhadap empat orang pedagang BBM.
Atas tindakan melanggar hukumnya tersebut, G-R dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV