> >

Terbukti Bersalah, 12 Personil Polisi Dijatuhi Hukuman

Berita daerah | 30 September 2020, 14:48 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sebanyak 12 anggota polisi yang terlibat penembakan warga dijalan barukang makassar dinyatakan bersalah dan melanggar s-o-p saat bertugas . Mereka pun dijatuhi hukuman disiplin .

Setelah jalani sidang dispilin di mapolda sulsel , 12 personil polisi yang terlibat dalam kasus salah tembak warga di jalan barukang makassar dinyatakan bersalah .

Mereka diketahui melakukan pelanggaran dan tidak mengikuti s-o-p saat bertugas , sehingga membuat tiga warga tertembak dan satu diantaranya meninggal dunia .

Ke-12 personil polisi ini mendapatkan hukuman bergam dari mutasi , demosi hingga teguran tertulis .
 

#PENEMBAKAN
#POLRI
#polisitembakwargabarukan


 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU