> >

Cerita PMI yang Bekerja selama 2 Tahun di Malaysia tanpa Gaji dan Akses Komunikasi

Berita daerah | 29 September 2020, 11:10 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Seorang Pekerja Migran Indonesia bernama Leli dijemput paksa oleh KJRI di rumah majikannya di Malaysia. Korban dilaporkan telah bekerja selama dua tahun tanpa diberi gaji dan tidak diberi akses komunikasi.

Baca Juga: Malaysia Deportasi 242 PMI Bermasalah lewat PLBN Entikong

Tak hanya itu, semua identitas dan alat komunikasinya ditahan oleh agen, sehingga selama dua tahun bekerja tidak dapat menghubungi pihak keluarga. Pasca kontrak kerja dua tahun selesai, ponsel milik Leli akhirnya dikembalikan sehingga bisa menghubungi keluarga yang kemudian melaporkan kasus yang menimpa Leli kepada KJRI.

Berdasarkan video itu, akhirnya KJRI bersama BP2MI melakukan penjemputan terhadap Leli dari rumah majikannya. Setelah dijemput, Leli akhirnya dipulangkan kembali ke Indonesia melalui perbatasan Kalimantan Barat.      

Bahkan selama bekerja, Leli mengaku kerap dimarahi bahkan pernah disuruh tidur di luar rumah selama satu minggu karena lupa mengunci pintu.

Setelah pulang ke tanah air, Leli mengungkapkan pengalaman tersebut menjadi pelajaran untuk dirinya karena ia nekat bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi, gara-gara tergiur gaji tinggi.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#PMI #Deportasi

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU