Penandatanganan Mou Wali Kota Bitung Dan Pertamina
Berita daerah | 25 September 2020, 19:05 WIBBITUNG, KOMPAS.TV- Pemerintah Kota Bitung akan mewajibkan Aparatur Sipil Negara di Kota Bitung, untuk menggunakan Elpiji non subsidi atau Bright Gas 5,5 kilo gram. Kewajiban penggunaan Bright Gas menyusul ditandatanganinya nota kesepahaman antara Wali kota Bitung dan Pertamina untuk menggunakan Elpiji Bright Gas sebagai sumber energi untuk memasak kebutuhan rumah tangga.
PT.Pertamina Marketing Operation Region VII Sales area Sulut-Gorontalo dan Wali Kota Bitung, menandatangani nota kesepahaman perihal kewajiban Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Bitung untuk menggunakan Elpiji Bright Gas 5,5 kilo gram sebagai sumber energi untuk memasak kebutuhan rumah tangga.
Menyusul ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Bitung diwajibkan oleh Pemerintah setempat untuk beralih menggunakan Bright Gas 5,5 kilo gram yang merupakan golongan bahan bakar non-subsidi.
Penggunaan bahan bakar non-subsidi di lingkungan ASN dan Tenaga Harian Lepas Pemkot Bitung, sebagai langkah Pemerintah setempat agar Elpiji subsidi dari Pemerintah bisa tepat sasaran.
Pada tahap awal Pertamina menyiapkan 4000 tabung Bright Gas untuk memenuhi setidaknya tiga ribuan lebih Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkot Bitung.
Dalam kerjasama ini, Pertamina akan menyiapkan outlet Bright Gas khusus bagi ASN di kota Bitung, agar memudahkan ASN memperoleh Bright Gas.
Pertamina sendiri terus mendorong masyarakat untuk menggunakan bahan bakar, baik LPG maupun BBM sesuai peruntukkannya.
#kompastvmanado #pemkotbitung #pertamina
Yannemieke Singal Kompas tv Bitung
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Penulis : KompasTV-Manado
Sumber : Kompas TV