Polresta Memproses Laporan Kekerasan Seksual oleh Oknum Polantas
Berita daerah | 22 September 2020, 10:54 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Kapolresta pontianak, Kombes Pol Komarudin, memastikan telah memproses laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas.
Laporan dari orangtua korban berawal dari anak perempuannya yang tidak pulang hingga sore hari saat pergi bersama temannya pada selasa lalu (15/09).
Dalam laporan yang dibuat di Mapolresta Pontianak, korban yang berusia 15 tahun berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor.
Keduanya sempat diberhentikan terlapor di persimpangan Jalan Tanjungpura karena tidak menggunakan helm ganda. Mereka juga dibawa ke pos penjahaan untuk dilakukan tilang.
Setelah itu, terlapor diduga membawa korban berinisial “W” ke sebuah hotel di Pontianak, sementara teman terduga korban ditinggalkan. Setelah dicari oleh orangtuanya, “W” ditemukan temannya di hotel dan mengaku dicabuli.
“Yang bersangkutan sudah menjalani proses pemeriksaan dan sudah diamankan. Yang sedang kita lakukan sekarang adalah pendalaman bahwa ia melanggar disiplin, karena ia bukan anggota lapangan, melainkan staf,” ucap Kombes Pol Komarudin.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin, memastikan pihaknya serius menangani kasus itu, karena mencoreng nama institusi. Ia juga memastikan pihaknya menyelidiki bukti-bukti untuk menangani laporan tersebut.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Pontianak #Polantas #KekerasanSeksual
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV