> >

Penyelundupan Kayu Sonokeling Ilegal Digagalkan Polisi

Berita daerah | 18 September 2020, 23:09 WIB

GROBOGAN, KOMPAS.TV - Puluhan batang kayu jenis sonokeling yang diduga ilegal berhasil disita aparat Polsek Geyer saat hendak dibawa ke wilayah Solo menggunakan truk.

Puluhan batang kayu sonokeling ini diduga dicuri dari kawasan hutan milik Perhutani KPH Gundih. Sopir dan truk kini ditahan di Mapolsek Geyer.

Aparat Satreskrim Polsek Geyer bersama Satuan Polisi Hutan Perhutani KPH Gundih menggagalkan pengiriman sejumlah 90 batang kayu berbagai macam ukuran jenis sonokeling yang diduga hasil curian.

Puluhan batang kayu termahal nomor dua setelah kayu jati tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Solo, Jawa Tengah.

Setelah menggelar olah TKP dan memintai keterangan sopir truk, sang sopir tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi puluhan kayu yang sudah siap dikirim tersebut.

Petugas akhirnya menangkap sopir truk beserta truk berikut muatan puluhan batang kayu ini.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU