> >

Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19 Cimahi Berlakukan PSBM

Berita daerah | 18 September 2020, 18:03 WIB

CIMAHI, KOMPAS.TV -

Pemerintah Kota Cimahi kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) seperti awal pandemi Covid-19. Diberlakuannya PSBM ini setelah Kota Cimahi kembali masuk ke zona merah dari zona orange penularan Covid-19.

Selain Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengumumkan Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Bogor sebagai daerah kategori tinggi penularan Covid-19.
Pemkot Cimahi juga terapkan pembatasan aktifitas sosial di lingkungan kelurahan, sementara di sektor ekonomi akan dibatasi jam operasionalnya.

Selain PSBM, Pemkot Cimahi bersama TNI dan Polri akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan dan membubarkan pasar tumpah, yang jadi salah satu tempat berkumpulnya masyarakat.

Penulis : Herwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU