> >

Polisi Tunjuk RSJ Kurungan Nyawa Lampung Untuk Mengobservasi Kejiwaan Tersangka

Berita daerah | 17 September 2020, 15:52 WIB

LAMPUNG, KOMPAS TV - Pasca insiden penusukan Syekh Ali Jaber, yang menjadi fokus lain pada pemeriksaan adalah kondisi kejiwaan tersangka Alfin Andrian.

Menurut rencana, kepolisian akan menyerahkan tersangka ke Rumah Sakit Jiwa, Kurungan Nyawa, Pesawaran, Lampung saat pemeriksaan telah selesai, untuk observasi lebih lanjut mengenai kondisi kejiwaan Alfin Andrian.

Tendry Septa selaku Dokter Psikiater dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung mengaku telah dihubungi kepolisian terkait penyerahan tersangka, namun belum diketahui pasti kapan waktu penyerahan tersangka akan dilakukan.

Jika penyerahan sudah resmi Rumah Sakit akan melakukan sejumlah prosedur diantaranya membentuk tim kerja yang terdiri dari sejumlah ahli untuk bekerja mengobservasi secara komprehensif selama 14 hari.

Tendry Septa juga sempat mengungkapkan pada observasi awal saat bertemu tersangka Minggu (13/9/2020) malam, saat itu tersangka dalam kondisi wajah dan tubuh penuh luka.

Menurut Tendry perlu observasi lanjutan untuk mengetahui kondisi kejiwaan seseorang. Karena gangguan jiwa atau depresi tidak bisa terdeteksi atau terlihat hanya fisik luar saja.

Baca Juga: Polisi Serahkan SPDP Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber ke JPU

Ia juga mengeluarkan pernyataan yang sama dengan Direktur RSJ, mengenai keterangan orang tua tersangka bahwa Alfin Andrian sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Bandar Lampung karena sampai saat ini pihak Rumah Sakit belum menemukan data yang menujukan tersangka Alfin Andrian pernah menjalani perawatan di RSJ Provinsi Lampung.

#syekhalijaber #penusukansyekhalijaber #tersangkapenusukan  

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU