> >

Pajak Hotel Restoran Di Kabupaten Badung

Berita daerah | 14 September 2020, 12:46 WIB

Badung, KOMPASTV - Pernyataan tersebut disampaikan gubernur bali, wayan koster ditengah tengah menghadiri kegiatan naker tanggap covid di nusa dua, bali, sabtu siang.

Koster menyebut pajak hotel dan restoran di kabupaten badung,bali yang sebelumnya lesu, kini menunjukkan peningkatan.

Sebelum bulan juli pajak hotel dan restoran di kabupaten badung mencapai 6 milyar,sedangkan per bulan agustus atau setelah pariwisata dibuka untuk wisatawan nusantara,kini mencapai 11 koma 5 milyar.

Meski terjadi peningkatan,namun jumlah tersebut masih jauh dibanding saat kondisi normal yang mencapai 200 hingga 400 milyar. Koster juga meminta pemerintah pusat tidak hanya menggelar acara di nusa dua, melainkan juga di sejumlah kabupaten lainnya seperti gianyar,denpasar, dan klungkung.

Sementara itu, menko bidang perekonomian airlangga hartarto menyebut pada masa pandemi sektor yang mengalami kontraksi terdalam adalah di bidang transportasi/akomodasi dan makanan minuman. Ketiga sektor tersebut dinilai memiliki masa recovery yang lama. Pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan perekonomian di bali, melalui berbagi kegiatan

Airlangga menambahkan terkait dengan kondisi perekonomian tekontraksi sangat tajam, namum prediksi imf world bank maupun ADB yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di tahun  2021 berkisar di level 4,5 sampai 5 persen. Jika dibandingkan dengan berbagai negara,indonesia berasa di bawah taiwan.

#pajak #pajakhotel #adb #pajakhotelrestoran #badung #bali

 

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU