Petugas KUA Positif Covid-19
Berita daerah | 14 September 2020, 11:40 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Danurejan, ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Penutupan ini dilakukan setelah lima petugas di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Danurejan Terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebelumnya, Satgas penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta melakukan uji swab terhadap tujuh petugas di kantor ini. Hasilnya, lima diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19.
Untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kota Yogyakarta akhirnya menutup Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Danurejan, hingga tanggal 13 September 2020.
Selain itu, tracing juga dilakukan pada anggota keluarga petugas yang terkonfirmasi positif Covid-19. Meski demikian, upaya tracing mengalami kendala, karena beberapa diantaranya berada di luar kota.
Agar pelayanan pada masyarakat bisa tetap berjalan, untuk sementara waktu kegiatan Kantor Urusan Agama Kecamatan Danurejan dipindahkan ke Kecamatan Pakualaman.
#KantorUrusanAgama #PemerintahKotaYogyakarta #Covid-19
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV