Deklarasi Anti-Narkoba Melibatkan Pengedar dan Pengguna Narkoba
Berita daerah | 12 September 2020, 09:01 WIBSUMENEP, KOMPAS.TV - Sejumlah tersangka kasus narkoba di Polres Sumenep, Jawa Timur mengikuti deklarasi anti narkoba. Kegiatan ini untuk mengajak para tersangka, agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Deklarasi anti narkoba dan memakai masker digelar di halaman Polres Sumenep Jawa Timur pada Kamis (10/09).
Baca Juga: Positif Nakorba, Aktivis Antikorupsi Ini Ditangkap
Ada 100 tersangka kasus narkoba dari 68 kasus mengikuti kegiatan deklarasi tersebut. Dengan menggunakan seragam orange, memakai masker khusus dan tangan diikat, mereka dengan seksama mengikuti pembacaan deklarasi anti-narkoba.
Ke depan, Polres dan Pemkab Sumenep akan melibatkan pondok pesantren dalam program rehabilitasi dan pembinaan bagi tersangka narkoba, khususnya yang masih di bawah umur.
Baca Juga: BNN Gerebek Ruko Penyimpan Narkoba, Temukan 8 Kilogram Sabu Asal Malaysia
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim mengatakan dengan pelibatan pondok pesantren, maka diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota forkopimda, tokoh masyarakat, mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat.
#Anti-Narkoba #PengedarNarkoba #PenggunaNarkoba #PolresSumenep
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV