Kampanye Wajib Masker di Pontianak Dipusatkan di Sejumlah Pasar
Berita daerah | 12 September 2020, 07:20 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Kampanye wajib pakai masker, berlangsung serentak di Indonesia. Pada momentum ini, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan langsung diberi peringatan, beberapa di antaranya juga diwajibkan menjalani swab test.
Baca Juga: Denda Rp 200 Ribu Menanti Warga yang Tidak Gunakan Masker
Di Kota Pontianak, kegiatan menyasar sejumlah pasar tradisional yang padat aktivitas, seperti Pasar Flamboyan, Pasar Dahlia, Pasar Kemuning, dan Pasar Puring. Dalam aksi, turut dibagikan puluhan ribu masker secara gratis.
“Pemkot Pontianak bersama Forkopimda melakukan kegiatan wajib masker nasional. Bagi yang tidak pakai masker kita swab langsung dan diberi sanksi,” tutur Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Kampanye tersebut digelar demi mengedukasi masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan covid-19. Petugas juga menyosialisasikan Instruksi Presiden nomor 6 yang sudah diterapkan, serta Pergub nomor 110 dan Perwa nomor 58 tahun 2020. Peraturan tersebut di antaranya berisi sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Warga yang Tak Pakai Masker Dikenai Sanksi Sosial Menyapu
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Masker #ProtokolKesehatan #Covid19
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV