Dishub Pontianak Pasang Rambu Penyeberangan "Pelican Crossing"
Berita daerah | 11 September 2020, 10:15 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan Kota Pontianak memasang dua rambu penyebrangan di dua jalan padat lalu lintas. Rambu bertujuan memudahkan pejalan kaki saat menyeberang.
Baca Juga: Dishub Pantau Pelanggar Lalu Lintas dan Warga tak Bermasker
Warga yang ingin menyeberang dapat menekan tombol di tiang rambu, maka lampu yang mengarah ke kendaraan akan berwarna merah. Saat pengendara berhenti, pejalan kaki bisa menyeberang dengan aman.
“Dua buah rambu pelican crossing dipasang untuk membantu masyarakat melintas. Rambu dilengkapi dengan tombol, jika ingin menyeberang tekan tombol dahulu,” ucap Kepala Dishub Pontianak, Utin Srilena.
Pemasangan rambu tersebut akan dievaluasi, jika dinilai bermanfaat baik bagi masyarakat, maka akan ditambah, di titik-titik lainya.
Baca Juga: Denda Rp 200 Ribu Menanti Warga yang Tidak Gunakan Masker
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Rambu #LaluLintas #Penyeberangan
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV