Terkait Kasus Suap 46 Miliar Rupiah, KPK Geledah Rumah Kerabat Nurhadi
Berita daerah | 10 September 2020, 15:26 WIBSurabaya, KompasTV Jawa Timur - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah mewah milik besan Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung di kawasan Kertajaya, Surabaya.
Penggeledahan KPK ini terkait pengembangan kasus gratifikasi senilai 46 miliar rupiah yang dilakukan oleh Nurhadi.
Meski Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung sudah ditangkap pada awal bulan juni lalu, namun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pengembangan kasus suap atau gratifikasi tersebut.
Rumah ini disinyalir merupakan rumah besan Nurhadi, yang tak lain adalah orang tua Resky Herbiyono, menantu Nurhadi yang ikut ditangkap KPK.
Dalam penggeledahan yang dijaga ketat petugas dari Polda Jatim ini, sejumlah penyidik KPK masuk ke dalam rumah tersebut, lalu mengamankan berkas-berkas yang ada. Petugas KPK tidak memberikan keterangan dalam penggeledahan tersebut.
#Surabaya #Jatim #KPK #Korupsi #Nurhadi #Mahkamah #Agung
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Penulis : KompasTV-Surabaya
Sumber : Kompas TV