> >

Paguyuban Tunggal Rahayu dI Garut Janjikan Deposit Emas Kepada Anggota

Berita daerah | 10 September 2020, 08:17 WIB

GARUT, KOMPAS.TV - Jajaran Kepolisian Resort Garut terus melakukan penyelidikan dan memeriksa enam saksi terkait kasus Paguyuban Tunggal Rahayu yang berpusat di Kabupaten Garut.

Paguyuban Tunggal Rahayu jadi sorotan karena mengubah lambang negara burung Garuda dan diduga memiliki mata uang tersendiri.

Bagian kepala burung garuda yang seharusnya menghadap ke kanan diganti menjadi menghadap ke depan.

Video di atas merupakan video amatir yang menggambarkan kegiatan para pengurus dan pengikut Paguyuban Tunggal Rahayu yang berpusat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Organisasi ini diketahui telah berdiri sejak setahun lalu.

Kepolisian pun kini tengah mendalami sepak terjang dan keberadaan organisasi ini.

Tak hanya itu, paguyuban ini pun diduga membuat uang cetakan sendiri dengan bergambar pimpinan paguyuban yang akan dijadikan alat transaksi di internal mereka.

Polisi pun telah mengantongi sejumlah dokumen milik Paguyuban Tunggal Rahayu seperti lembar susunan kepengurusan.

Bahkan enam orang yang terdiri dari camat dan kepala desa di lingkungan paguyuban juga empat mantan pengikutinya telah dimintai keterangan.

"Dari pemeriksaan saksi-saksi yang sudah kita periksa itu menjanjikan sesuatu hal kepada para anggota diantaranya ada deposito berupa emas. Ini tentu sedang kita dalami," kata Kasar Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.

AKP Maradona juga menyebut diduga ada penipuan dalam proses perekrutan anggota paguyuban tersebut.

Sementara itu Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut belum terdaftar sebagai ormas. 

Sejak tahun 2019, Paguyuban Tunggal Rahayu pernah mengajukan pendaftaran  kepada Kesbangpol Pemda Kabupaten Garut, namun Kementerian Dalam Negeri menegaskan Paguyuban Tunggal Rahayu belum terdaftar.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU