Tangkap Pengedar Okerbaya, Polisi Menyamar Sebagai Pembeli
Berita daerah | 8 September 2020, 18:51 WIBJEMBER, KOMPAS.TV - 2 orang pengedar obat keras berbahaya di Kabupaten Jember Jawa Timur ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan dengan cara polisi menyamar sebagai pembeli. Pelaku merupakan target penangkapan, yang dikenal cerdik menghindar dari kejaran polisi.
Penangkapan 2 pengedar obat keras berbahaya jenis trihexyphenidyl berawal dari informasi anggota polisi, yang menyamar sebagai pembeli.
Baca Juga: Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Bekuk 2 Pengedar Okerbaya
Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Kepolisian Sektor Sumbersari Kabupaten Jember pun bergerak dan menangkap dua pelaku, yakni Hendrik dan Ahmad Muksin, warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Pelaku Hendrik ditangkap terlebih dahulu saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar. Pelaku menawarkan okerbaya paket hemat seharga 20 ribu rupiah per 10 butir. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menggerebek rumah pelaku Ahmad Muksin. Polisi menemukan 1.800 butir obat keras berbahaya berlogo "y".
Baca Juga: Bisnis Kuliner Sepi, 2 Pemuda Edarkan Okerbaya
Kanit Reskrim Polsek Sumbersari, Iptu Joko Sudikdo mengatakan bahwa polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok okerbaya, yang sudah diketahui identitasnya.
Sedangkan kedua pelaku akan dijerat Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
#PengedarOkerbaya #PolisiMenyamar #PolresJember
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV