> >

Bakal Calon Wali Kota Banjarbaru Positif Covid-19, KPU Berikan Dispensasi

Berita daerah | 8 September 2020, 17:06 WIB

BANJARBARU, KOMPAS.TV - Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat  menegaskan  calon walikota – wakil walikota Banjarbaru  yang terjangkit covid 19  mendapatkan dispensasi.

Dispensasi yaitu berupa pengunduran waktu pemeriksaan atau tes kesehatan.

Sementara bakal calon lain tetap menjalani tes kesehatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: KPU Kalsel : Calon Kepala Daerah Wajib Jalani Tes Swab

Saat ini tiga bapaslon  telah  mendaftar di KPU Banjarbaru yakni  Martinus-Darmawan Jaya,  Iskandar-Iwansyah dan Aditya Mufti Ariffin  -Wartono.

 Dari nama-nama tersebut, diketahui Aditya Mufti Ariffin saat ini masih menjalani  perawatan akibat covid-19  di salah satu rumah sakit di Jakarta.

“Intinya bapaslon yang terkena covid-19 tidak ada pengguguran, yang ada penundaan pemeriksaan kesehatan,” terang  Ketua Kpu Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat kepada Kompas.tv.

Baca Juga: Adaptasi Kebiasaan Baru, Bimtek KPU Kalsel gunakan Sekat Portabel Untuk Cegah Penularan Covid-19

Aditya diketahui terpapar covid 19 dan dalam penyerahan berkas pendaftaran bakal Calon Walikota Banjarbaru  hanya  di wakili oleh pasangannya  yakni Wartono

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU