Mantan Napi Korupsi Daftar Pilgub Bengkulu
Berita daerah | 7 September 2020, 20:36 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Dengan diantar massa pendukung, Agusrin Maryono Najamudin bersama Imron Rosyadi mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu untuk maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, minggu siang.
Selain dikenal sebagai mantan gubernur Bengkulu yang terpilih dua periode tahun 2005 dan 2010, sosok Agusrin juga dikenal sebagai mantan narapidana tipikor. Ia terjerat kasus korupsi dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan dan bea perolehan tanah dan bangunan yang merugikan negara 21 miliar rupiah dan divonis empat tahun penjara pada tahun 2012.
Diusung koalisi partai Gerindra, PKB, dan Perindo yang memiliki 12 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu, pasangan bakal calon ini berkeyakinan lolos dalam tahap verifikasi yang segera dilakukan KPU.
KPU yang menerima pendaftaran pasangan Agusrin – Imron Rosyadi memastikan akan melakukan verifikasi berkas pencalonan bersama Tim Pokja yang telah dibentuk.
Sementara itu, ramainya massa pendukung pasangan ini yang turut mengantar ke KPU, sempat membuat kerumunan massa dan mengabaikan protokol kesehatan. Tak hanya itu, arus kendaraan di depan kantor KPU juga terhenti karena ramainya massa pendukung.
#Pilkada2020 #PilgubBengkulu #CalonGubernurBengkulu #KPU
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV