KPU Samarinda Terima Berkas Persyaratan Andi Harun Dan Rusmadi
Berita daerah | 5 September 2020, 01:16 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - Pasangan Andi Harun dan Rusmadi jadi peserta pertama yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Samarinda, Kalimantan Timur di kantor komisi pemilihan umum Samarinda.
Pasangan ini membawa 7 rekomendasi syarat dukungan dari partai pendukung antara lain, partai gerinda, PDI perjuangan, partai nasdem, PPP, PKS, PKB dan partai hanura. Secara syarat dukungan kursi di DPRD Kota Samarinda, pasangan Andi Harun dan Rusmadi mengumpulkan 31 kursi dan hal tersebut melebihi syarat utama KPU yang minimal 9 kursi.
Kedatangan pasangan ini juga di dampingi oleh para ketua partai pendukung, namun sebelumya KPU Samarinda sudah membatasi jumlah pendukung yang datang. Hal ini juga sesuai dengan himbauan pemerintah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menjelaskan, syarat yang di serahkan pasangan Andi Harun dan Rusmadi sudah kami terima dan sudah cukup untuk menjalankan proses selanjutnya.
Usai penyerahan berkas pendaftaran, pasangan Andi Harun dan Rusmadi akan terus melakukan koordinasi kepada partai pendukung dan juga tim pemenangan untuk bekerjasama dalam upaya pemenangan di pemilu desember 2020 mendatang.
#AndiHarun-Rusmadi#KPUSamarinda#PilwaliSamarinda
Penulis : KompasTV-Tenggarong
Sumber : Kompas TV