Widodo Curi Pipa Besi Untuk Bayar Cicilan di Bank
Berita daerah | 4 September 2020, 11:15 WIBLUMAJANG, KOMPAS.TV - Seorang warga Kabupaten Lumajang Jawa Timur ditangkap polisi karena mencuri pipa besi gorong-gorong pada Kamis (03/09). Pelaku nekat mencuri pipa besi, karena terdesak membayar angsuran di bank.
Tersangka adalah Yuswo Widodo, warga Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro. Ia tak bisa lagi mengelak saat polisi memergokinya menjual barang curian, berupa 2 buah pipa besi.
Pipa besi berukuran 12 inci dan panjang 2 serta 3 meter tersebut ditemukan di tempat penjualan besi tua di Desa Sumberwuluh, Lumajang.
Kapolsek Candipuro, AKP Sujito mengatakan bahwa 2 pipa besi tersebut awalnya akan digunakan untuk pembuatan gorong-gorong di Desa Jugosari, namun pipa besi tersebut justru dicuri oleh pelaku.
Akibat perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Candipuro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sedangkan barang bukti, 2 buah pipa besi disita polisi untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.
#MalingCuriBesi #AngsuranBank #PolresLumajang
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV