Ungkap Narkoba, Polisi di Dikepung Warga Sampang
Berita daerah | 1 September 2020, 12:50 WIBSAMPANG, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi di Kabupaten Sampang Jawa Timur dikepung warga di sebuah pondok pesantren saat menangkap seorang santri beserta saudaranya. Keduanya ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Warga mengepung sebuah pondok pesantren, yang berada di Dusun Sumber Telor, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura.
Ketegangan ini terjadi setelah seorang santri beserta adiknya ditangkap polisi, karena diduga membawa narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Warga Marah, Satu Polisi Diduga Disekap Warga di Sampang
Pihak pondok pesantren justru membantah tuduhan tersebut dan menilai polisi telah merekayasa kasus tersebut. Pasalnya saat akan ditangkap, sang adik bermaksud menjenguk dan mengantarkan bingkisan ke kakaknya, yang belajar di pondok pesantren.
Namun ketika tiba di pesantren, sang adik tiba-tiba mendapat telepon dari seseorang, yang mengaku telah menaruh sesuatu ke dalam kopiah hitamnya dan meminta barang tersebut diberikan ke seseorang, yang nongkrong di gardu dekat pondok pesantren.
Setelah menyerahkan barang tersebut, tiba-tiba adik beserta kakaknya ditangkap polisi dengan tuduhan mengedarkan narkoba.
Baca Juga: Pengedar Sabu Menangis Saat Ditangkap Polisi
Pengasuh pondok pesantren, yakni KH. Abdul Malik dan M. Ulil Absor juga membantah telah menyekap polisi. Pihak pesantren justru mengamankan polisi dari kepungan warga, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Situasi pondok pesantren mereda, setelah aparat kepolisian Polres Sampang bersama Pemerintah Daerah datang ke lokasi.
#PolisiDikepungWarga #PeredaranNarkoba #PondokPesantren
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV