70 Persen Lebih Badan Usaha di Malang Sudah Setor Nomor Rekening Tenaga Kerja
Berita daerah | 25 Agustus 2020, 21:32 WIBMALANG-KOMPAS.TV-Tenaga kerja dengan gaji di bawah 5 juta rupiah per bulan akan dapat bantuan dari Pemerintah.
Di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Raya sendiri, sebanyak 130.930 badan usaha, atau 70,72 persen sudah menyerahkan nomor rekening tenaga kerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Di wilayah Malang raya sendiri ada 159.441 tenaga kerja yang akan dapat bantuan tersebut" ujar Imam Santoso Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Raya, Selasa (25/08/2020)
Sejak dibuka 15 Agustus lalu hingga 25 Agustus 2020, antusias badan usaha untuk menyerahkan data karyawannya cukup tinggi.
"Jadi ada 1973 badan usaha yang belum mengumpulkan nomor rekening pekerjanya"kata Imam.
Jika sebelumnya batas pengumpulan nomor rekening hingga tanggal 25 Agustus, kini diperpanjang hingga tanggal 31 Agustus 2020.
"Kami himbau badan usaha yang belum kumpulkan data pekerja, agar segera menyelesaikan persyaratan sehingga bantuan bisa dicairkan September mendatang" tutup Imam.
#bantuan600ribu #BPJSKetenagakerjaan
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV